RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan
Jakarta menggelar Sosialisasi Penerapan Kode Etik Pegawai, Kegiatan Ini dilaksanakan di gedung serbaguna lantai 4 pada hari Rabu,31 Agustus 2022 . GelSalah satu sasaran
dari penerapan Kode etik Pegawai pada pertemuan Sosialisai gelombang 2 dengan sasaran
peserta
pada satuan pengamanan (SATPAM) yang telah bekerja di lingkungan rumah
sakit jiwa. Kegiatan Sosialisai gelombang 2 ini diikuti sebanyak 30 peserta. Hadir sebagai pemateri kegiatan ini adalah koordinator SDM dan anggota Komite
Etik dan Hukum Bapak Eko Heppy Purwanto, SKM, MM, MARS. Beliau menyampaikan
materi tentang penerapan kode etik yang harus dimiliki mitra kerja seperti SATPAM.
Dimana anggota satuan pengamanan harus mengetahui dan memahami mengenai tugas, fungsi dan
peranannya agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
“Namun selain itu dalam menjalankan tugasnya, sebagai
seorang satpam, ada beberapa hal yang harus dipahami dan dijalankan terutama
menyangkut perilaku dan sikap yang harus dimiliki oleh SATPAM di RSJ Dr.
Soeharto Heerdjan Jakarta , agar proses pelaksanaan tugas satpam tersebut
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan menjadikan seorang satpam
lebih berkualitas dan professional” Ucap Eko Heppy.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menerapkan kedisiplinan
anggota SATPAM sehingga dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi setiap
pengunjung di RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar